http://koranbogor.com/
Dalam acara peluncuran Festival Film Indonesia di Jakarta, belum lama ini, perubahan paling mencolok pada FFI 2011 adalah digantinya Komite Seleksi menjadi Komite Nominasi. Komite yang terdiri dari para karyawan film dari berbagai bidang langsung memilih unggulan masing-masing bidang.
Kemudian, sebuah Dewan Juri, sebagaimana lamas resmi FFI dan dikutip filmindonesia.or.id, akan memilih satu pemenang dari unggulan-unggulan tadi. Pemenang inilah yang berhak mendapat Piala Citra. Pada penyelenggaraan FFI tahun-tahun sebelumnya, unggulan ini ditentukan oleh Dewan Juri. Tiga anggota Komite Nominasi akan menjadi anggota Dewan Juri, untuk menjaga kesinambungan penilaian. Perubahan ini berarti karyawan film menjadi unsur penting penilai bukan sekadar dinilai.
Selain itu, buku Pedoman Pelaksanaan FFI 2011 yang menjadi acuan pelaksanaan sekaligus mengumumkan para anggota Komite Nominasi Film Bioskop dan anggota Dewan Juri Film Televisi juga telah diselesaikan. Menyambung konferensi pers yang berlangsung 18 Agustus 2011, panitia pelaksana yang diketuai M Abduh Aziz menegaskan kembali tentang kebutuhan akan perubahan yang signifikan pada penyelenggaraan FFI 2011.
Perubahan berangkat dari tiga isu utama: perbaikan manajemen kepanitiaan, sistem penjuriaan yang terukur parameter dan akuntabilitasnya, dan acara-acara pendukung yang bukan hanya sebagai seremonial tetapi merangsang partisipasi publik yang lebih luas. Totot Indrarto, Ketua Bidang Penjurian mengumumkan tentang Sistem Penjurian Baru untuk Film Bioskop, yang tetap dilakukan dalam dua tahap.
Film bioskop
Pertama, seleksi awal oleh Komite Nominasi dan penjurian akhir oleh Dewan Juri. Komite Nominasi bertugas melakukan penilaian kualitas teknik untuk menetapkan unggulan unsur-unsur terbaik, kecuali untuk unggulan film terbaik. Unggulan-unggulan film ferbaik ditentukan oleh Dewan Juri.
Kemudian, Komite Nominasi terdiri dari orang-orang film yang memiliki keahlian di bidang tertentu, baik secara pengalaman maupun pengakuan dari praktisi atau pengajar. “Konsep penjurian seperti ini akan membuka kemungkinan untuk film-film yang salah satu unsurnya menonjol di banding unsur-unsur lain, tetap bisa masuk.” jelas Abduh. Tidak hanya itu, dengan penilaian unsur yang lebih teknis, maka penilaian akan lebih terukur karena apa yang dinilai terlihat secara kasat mata, sehingga lebih mudah dipertanggungjawabkan.
Menanggapi pertanyaan-pertanyaan seputar kemungkinan adanya kecurangan atau kolusi dalam penjurian, Abduh menjelaskan adanya kebijakan bahwa panitia tidak berinteraksi dan intervensi langsung terhadap proses penjurian. “Panitia hanya memfasilitasi,” katanya. Jika ada anggota Komite Nominasi yang masih aktif berproduksi dan kemungkinan filmnya masuk daftar seleksi, ia tidak berhak menilai film di mana ia terlibat.
Komite Nominasi akan memilih masing-masing lima unggulan dalam kategori berikut: Sutradara Terbaik, Penulis Cerita Asli Terbaik, Penulis Skenario Terbaik, Pengarah Sinematografi Terbaik, Pengarah Artistik Terbaik, Penyunting Gambar Terbaik, Penata Suara Terbaik, Penata Musik Terbaik, Pemeran Utama Pria Terbaik, Pemeran Utama Wanita Terbaik, Pemeran Pendukung Pria Terbaik, Pemeran Pendukung Wanita Terbaik.
Untuk penjurian Film Pendek, Film Dokumenter, dan Film Televisi, semuanya dilakukan langsung oleh Dewan Juri yang terdiri dari Ketua dan Anggota. Seluruh dewan juri ini, termasuk dewan juri film cerita, belum diumumkan.
Berikut adalah anggota Komite Nominasi Film Bioskop. Yang terdiri dari Sub Komite Penyutradaraan: Enison Sinaro (Ketua), Benni Setiawan, Viva Westi. Sub Komite Cerita dan Skenario: Jujur Prananto (Ketua), Armantono, Djenar Maesa Ayu. Sub Komite Sinematografi: George Kamarullah (Ketua), Ipung Rachmat Syaiful, Roy Lolang. Sub Komite Artistik: Ong Hari Wahyu (Ketua), Adrianto Sinaga, Wencislaus.
Sub Komite Penyuntingan: Sastha Sunu (Ketua), Andhy Pulung, Wawan I Wibowo. Sub Komite Suara dan Musik: Handi Ilfat (Ketua), Adityawan Susanto, Zeke Khaseli. Sub Komite Pemeranan: Mathias Muchus (Ketua), Alex Komang, Henidar Amroe. Anggota Dewan Juri Film Televisi; Nina Armando (Ketua), Asma Nadia, Clara Sinta, Hadi Artomo, Hilman Hariwijaya, Lala Hamid, dan Triandy.Komite Seleksi Berubah Jadi Komite Nominasi.
September 10th, 2011
Sumber: http://koranbogor.com/entertaiment/10/09/2011/ffi-2011-komite-seleksi-berubah-jadi-komite-nominasi.html
Dalam acara peluncuran Festival Film Indonesia di Jakarta, belum lama ini, perubahan paling mencolok pada FFI 2011 adalah digantinya Komite Seleksi menjadi Komite Nominasi. Komite yang terdiri dari para karyawan film dari berbagai bidang langsung memilih unggulan masing-masing bidang.
Kemudian, sebuah Dewan Juri, sebagaimana lamas resmi FFI dan dikutip filmindonesia.or.id, akan memilih satu pemenang dari unggulan-unggulan tadi. Pemenang inilah yang berhak mendapat Piala Citra. Pada penyelenggaraan FFI tahun-tahun sebelumnya, unggulan ini ditentukan oleh Dewan Juri. Tiga anggota Komite Nominasi akan menjadi anggota Dewan Juri, untuk menjaga kesinambungan penilaian. Perubahan ini berarti karyawan film menjadi unsur penting penilai bukan sekadar dinilai.
Selain itu, buku Pedoman Pelaksanaan FFI 2011 yang menjadi acuan pelaksanaan sekaligus mengumumkan para anggota Komite Nominasi Film Bioskop dan anggota Dewan Juri Film Televisi juga telah diselesaikan. Menyambung konferensi pers yang berlangsung 18 Agustus 2011, panitia pelaksana yang diketuai M Abduh Aziz menegaskan kembali tentang kebutuhan akan perubahan yang signifikan pada penyelenggaraan FFI 2011.
Perubahan berangkat dari tiga isu utama: perbaikan manajemen kepanitiaan, sistem penjuriaan yang terukur parameter dan akuntabilitasnya, dan acara-acara pendukung yang bukan hanya sebagai seremonial tetapi merangsang partisipasi publik yang lebih luas. Totot Indrarto, Ketua Bidang Penjurian mengumumkan tentang Sistem Penjurian Baru untuk Film Bioskop, yang tetap dilakukan dalam dua tahap.
Film bioskop
Pertama, seleksi awal oleh Komite Nominasi dan penjurian akhir oleh Dewan Juri. Komite Nominasi bertugas melakukan penilaian kualitas teknik untuk menetapkan unggulan unsur-unsur terbaik, kecuali untuk unggulan film terbaik. Unggulan-unggulan film ferbaik ditentukan oleh Dewan Juri.
Kemudian, Komite Nominasi terdiri dari orang-orang film yang memiliki keahlian di bidang tertentu, baik secara pengalaman maupun pengakuan dari praktisi atau pengajar. “Konsep penjurian seperti ini akan membuka kemungkinan untuk film-film yang salah satu unsurnya menonjol di banding unsur-unsur lain, tetap bisa masuk.” jelas Abduh. Tidak hanya itu, dengan penilaian unsur yang lebih teknis, maka penilaian akan lebih terukur karena apa yang dinilai terlihat secara kasat mata, sehingga lebih mudah dipertanggungjawabkan.
Menanggapi pertanyaan-pertanyaan seputar kemungkinan adanya kecurangan atau kolusi dalam penjurian, Abduh menjelaskan adanya kebijakan bahwa panitia tidak berinteraksi dan intervensi langsung terhadap proses penjurian. “Panitia hanya memfasilitasi,” katanya. Jika ada anggota Komite Nominasi yang masih aktif berproduksi dan kemungkinan filmnya masuk daftar seleksi, ia tidak berhak menilai film di mana ia terlibat.
Komite Nominasi akan memilih masing-masing lima unggulan dalam kategori berikut: Sutradara Terbaik, Penulis Cerita Asli Terbaik, Penulis Skenario Terbaik, Pengarah Sinematografi Terbaik, Pengarah Artistik Terbaik, Penyunting Gambar Terbaik, Penata Suara Terbaik, Penata Musik Terbaik, Pemeran Utama Pria Terbaik, Pemeran Utama Wanita Terbaik, Pemeran Pendukung Pria Terbaik, Pemeran Pendukung Wanita Terbaik.
Untuk penjurian Film Pendek, Film Dokumenter, dan Film Televisi, semuanya dilakukan langsung oleh Dewan Juri yang terdiri dari Ketua dan Anggota. Seluruh dewan juri ini, termasuk dewan juri film cerita, belum diumumkan.
Berikut adalah anggota Komite Nominasi Film Bioskop. Yang terdiri dari Sub Komite Penyutradaraan: Enison Sinaro (Ketua), Benni Setiawan, Viva Westi. Sub Komite Cerita dan Skenario: Jujur Prananto (Ketua), Armantono, Djenar Maesa Ayu. Sub Komite Sinematografi: George Kamarullah (Ketua), Ipung Rachmat Syaiful, Roy Lolang. Sub Komite Artistik: Ong Hari Wahyu (Ketua), Adrianto Sinaga, Wencislaus.
Sub Komite Penyuntingan: Sastha Sunu (Ketua), Andhy Pulung, Wawan I Wibowo. Sub Komite Suara dan Musik: Handi Ilfat (Ketua), Adityawan Susanto, Zeke Khaseli. Sub Komite Pemeranan: Mathias Muchus (Ketua), Alex Komang, Henidar Amroe. Anggota Dewan Juri Film Televisi; Nina Armando (Ketua), Asma Nadia, Clara Sinta, Hadi Artomo, Hilman Hariwijaya, Lala Hamid, dan Triandy.Komite Seleksi Berubah Jadi Komite Nominasi.
September 10th, 2011
Sumber: http://koranbogor.com/entertaiment/10/09/2011/ffi-2011-komite-seleksi-berubah-jadi-komite-nominasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar