Yusuf Suharto**
Membedah novel benar-benar hal yang baru bagi saya. Bagaimana tidak, novel ini baru terhitung novel kedua yang pernah saya bedah dalam perspektif saya sebagai santri, dan kebetulan pula kedua novel itu dilahirkan orang yang dekat dengan tradisi pesantren. Novel pertama yang saya maksud adalah novel Spesies Santri”, karya Habib Mustofa dan kemudian novel di hadapan kita ini.
Barangkali hal kali pertama yang memikat dan membuat penasaran dari novel ini adalah judulnya Tarian di Ranjang Kyai. Saya kemudian tidak sabar untuk bersegera ‘berbuat curang’ untuk membaca sinopsis yang diletakkan di belakang cover novel ini dan juga pengantar penerbit.
Setelah saya membaca novel ini, saya menyesal kenapa saya harus mengintip sinopsisnya, yang karenanya saya menjadi terhantui menebak- nebak jalan cerita novel ini. Ah, saya sadar saya menggunakan sedikit kecurangan, atas kebaikan hati penerbit dan penulis untuk menuliskan sinopsis ini.
Tapi sudahlah itu telah berlalu, tapi tidak untuk kesan dan sejumlah keheranan yang kemudian kita udar dalam acara ini.
Jujur, ketika saya membaca terutama di permulaan novel ini saya agak terganggu dengan sejumlah pilihan kata yang tidak tepat, pengulangan kata yang tidak perlu, dan juga kesesatan logika- logika nya. Antara lain terdapat sejumlah kata- kata yang tidak terbilang baku (hemmm, terus terang saja saya menuliskan udaran ini pun tidak lagi memperhatikan aturan-aturan itu, hehhe), Sekedar contoh saya kutipkan,
“Tak pernah dalam keluarga ini itu ada senyum, yang ada hanya keadaan yang selalu ribut dengan persoalan sendiri-sendiri yang tersimpan” (hal. 7 ).
“Tidak ada tanda apa-apa tentang kematiannya sebelumnya. Sembari tadi masih masih berjalan-jalan pendek dan bercanda ria” (hal. 215).
“Kematiannya semakin gaduh……(hal. 224).
“Lekas kemudian, setelah selesai memperlakukan mayat kyai Slamet dengan tidak manusiawi, mereka akhirnya mayat itu juga diperlakukan seperti orang mati biasanya. Di mandikan,dibungkus, dishalati, dan dikuburkan” (hal, 234).
Ketidaknyamanan berikutnya adalah karena dalam novel ini penulis banyak melakukan penghakiman-penghakiman, sehingga hal itu mengganggu kekhusyuan membaca cerita yang sangat memikat ini. Kenapa misalnya penulis tidak membiarkan saja cerita itu mengalir apa adanya, tanpa dihakimi. Berikut contohnya,
“Pemujaan dan pendewaan itu tidak hanya dilakukan Nisa dan Iqbal, akan tetapi mayoritas penduduk desa itu khususnya dan umumnya masyarakat Madura, sudah menjadi kebiasaan, keyakinan, dan sudah lumrah dilakukan ketika mereka sakit” (hal. 171).
“Nisa dan kyai Slamet duduk berhadap-hadapan di atas lantai……Mereka bercakap-cakap di dalam ruang lingkup yang sama, topik yang diajukan tetap seperti semula, tak pernah berubah perbincangan Nisa dengan kyai Slamet itu” (hal. 55).
Dalam novel ini juga ditemukan sejumlah keganjilan-keganjilan yang tidak dijelaskan oleh pengarang, misalnya mengapa Misnadi tidak mau menyentuh istrinya ketika ia pulang dari perantauan, benarkah sedari awal kyai Slamet berkhalwat dengan Nisa dan juga Salimah bahkan juga berkhalwat dengan Suci dan memintanya untuk memijit dan kemudian Suci diperkosa, benarkah ada pernikahan sesama anak tiri dalam kasus Misnadi dengan Nisa, benarkah kiai Ja’far menganjurkan ritual samadi dengan meninggalkan salat selama 40 hari. Pengarang novel ini mengatakan bahwa jumlah nafsu perempuan itu ada sembilan sehinga lebih banyak dari laki-laki yang hanya mempunyai satu nafsu. Namun dalam cerita ini praktiknya yang mempunyai nafsu lebih besar justru lelaki, yaitu kyai Slamet yang terpesona sehingga ’menyentuh’ Nisa.
Sejumlah persoalan fiqh yang terbaca pada novel ini pasti menarik dikaji, tentang hukum pernikahan anak tiri, pernikahan yang telanjur diselenggarakan sementara suami pertama yang diduga kuat mati ternyata masih hidup, hukum melaksanakan hukuman tanpa melibatkan alat pemerintah dan sejumlah lainnya.
Miris dan ngeri juga saya ketika novel ini bercerita tentang kisah yang katanya berdasarkan fakta kebenaran, bahwa pembunuhan atas nama balas dendam dan harga diri dibenarkan oleh masyarakat, bahkan mayat itu disalib dan tidak ada aparat hukum yang bertindak. Sebaliknya ada kesan ketimpangan, Misnadi yang lolos begitu saja walau pun sebelumnya ia juga banyak membunuh dan melakukan tindakan nista lainnya. Tidakkah masyarakat punya hukum untuk seorang Misnadi ini?
Pengarang sepertinya memang sedang curhat tradisinya, kemudian mengkritik bahkan menghakiminya. Tersadari ataukah tidak pengarang novel ini kemudian seolah tengah meludahi tradisinya sendiri.
Ketika pada permulaan cerita saya seperti kesulitan menangkap arah dari cerita ini, tetapi kemudian pada bab bab selanjutnya jalinan cerita itu cukup mengalir dengan lancar. Ya, rasanya memang sulit menafsirkan peristiwa yang telah benar- benar terjadi, tetapi jalinan kisah dan suasana psikologisnya tidak kita ketahui secara pasti kecuali hanya dugaan-dugaan atau interpretasi.
Kemudian apa amanah novel ini? Nilai dan amanah utama novel yang ditulis dengan semangat kepolosan, keterusterangan, dan kritik ini adalah, bahwa manusia itu penuh dengan khilaf. Pengarang rasanya ingin menguak banyak kebobrokan dari praktik pengagungan kiai dan tradisi lainnya. Seorang kiai Slamet yang berbuat khilaf dengan menzinai Nisa dan kemudian memperkosa anaknya. Demikian juga seorang Lora Iqbal yang membunuh diri tidak menerimakan kegetiran hidup. Inilah keringkihan kenyataan yang boleh jadi terjadi terhadap siapapun. Benar, bahwa indahnya perkataan tidak selalu sebangun dengan praktik, ketika ada nafsu yang melambari, dan ambisi untuk meneguhkan diri.
__________
* Disampaikan dalam Geladak Sastra #17 di MI Muhammadiyah II Jambu Jabon Jombang pada 03 Juli 2011.
** Penulis adalah alumnus Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar Jombang, pengajar di Univ. Darul Ulum Jombang.
Membedah novel benar-benar hal yang baru bagi saya. Bagaimana tidak, novel ini baru terhitung novel kedua yang pernah saya bedah dalam perspektif saya sebagai santri, dan kebetulan pula kedua novel itu dilahirkan orang yang dekat dengan tradisi pesantren. Novel pertama yang saya maksud adalah novel Spesies Santri”, karya Habib Mustofa dan kemudian novel di hadapan kita ini.
Barangkali hal kali pertama yang memikat dan membuat penasaran dari novel ini adalah judulnya Tarian di Ranjang Kyai. Saya kemudian tidak sabar untuk bersegera ‘berbuat curang’ untuk membaca sinopsis yang diletakkan di belakang cover novel ini dan juga pengantar penerbit.
Setelah saya membaca novel ini, saya menyesal kenapa saya harus mengintip sinopsisnya, yang karenanya saya menjadi terhantui menebak- nebak jalan cerita novel ini. Ah, saya sadar saya menggunakan sedikit kecurangan, atas kebaikan hati penerbit dan penulis untuk menuliskan sinopsis ini.
Tapi sudahlah itu telah berlalu, tapi tidak untuk kesan dan sejumlah keheranan yang kemudian kita udar dalam acara ini.
Jujur, ketika saya membaca terutama di permulaan novel ini saya agak terganggu dengan sejumlah pilihan kata yang tidak tepat, pengulangan kata yang tidak perlu, dan juga kesesatan logika- logika nya. Antara lain terdapat sejumlah kata- kata yang tidak terbilang baku (hemmm, terus terang saja saya menuliskan udaran ini pun tidak lagi memperhatikan aturan-aturan itu, hehhe), Sekedar contoh saya kutipkan,
“Tak pernah dalam keluarga ini itu ada senyum, yang ada hanya keadaan yang selalu ribut dengan persoalan sendiri-sendiri yang tersimpan” (hal. 7 ).
“Tidak ada tanda apa-apa tentang kematiannya sebelumnya. Sembari tadi masih masih berjalan-jalan pendek dan bercanda ria” (hal. 215).
“Kematiannya semakin gaduh……(hal. 224).
“Lekas kemudian, setelah selesai memperlakukan mayat kyai Slamet dengan tidak manusiawi, mereka akhirnya mayat itu juga diperlakukan seperti orang mati biasanya. Di mandikan,dibungkus, dishalati, dan dikuburkan” (hal, 234).
Ketidaknyamanan berikutnya adalah karena dalam novel ini penulis banyak melakukan penghakiman-penghakiman, sehingga hal itu mengganggu kekhusyuan membaca cerita yang sangat memikat ini. Kenapa misalnya penulis tidak membiarkan saja cerita itu mengalir apa adanya, tanpa dihakimi. Berikut contohnya,
“Pemujaan dan pendewaan itu tidak hanya dilakukan Nisa dan Iqbal, akan tetapi mayoritas penduduk desa itu khususnya dan umumnya masyarakat Madura, sudah menjadi kebiasaan, keyakinan, dan sudah lumrah dilakukan ketika mereka sakit” (hal. 171).
“Nisa dan kyai Slamet duduk berhadap-hadapan di atas lantai……Mereka bercakap-cakap di dalam ruang lingkup yang sama, topik yang diajukan tetap seperti semula, tak pernah berubah perbincangan Nisa dengan kyai Slamet itu” (hal. 55).
Dalam novel ini juga ditemukan sejumlah keganjilan-keganjilan yang tidak dijelaskan oleh pengarang, misalnya mengapa Misnadi tidak mau menyentuh istrinya ketika ia pulang dari perantauan, benarkah sedari awal kyai Slamet berkhalwat dengan Nisa dan juga Salimah bahkan juga berkhalwat dengan Suci dan memintanya untuk memijit dan kemudian Suci diperkosa, benarkah ada pernikahan sesama anak tiri dalam kasus Misnadi dengan Nisa, benarkah kiai Ja’far menganjurkan ritual samadi dengan meninggalkan salat selama 40 hari. Pengarang novel ini mengatakan bahwa jumlah nafsu perempuan itu ada sembilan sehinga lebih banyak dari laki-laki yang hanya mempunyai satu nafsu. Namun dalam cerita ini praktiknya yang mempunyai nafsu lebih besar justru lelaki, yaitu kyai Slamet yang terpesona sehingga ’menyentuh’ Nisa.
Sejumlah persoalan fiqh yang terbaca pada novel ini pasti menarik dikaji, tentang hukum pernikahan anak tiri, pernikahan yang telanjur diselenggarakan sementara suami pertama yang diduga kuat mati ternyata masih hidup, hukum melaksanakan hukuman tanpa melibatkan alat pemerintah dan sejumlah lainnya.
Miris dan ngeri juga saya ketika novel ini bercerita tentang kisah yang katanya berdasarkan fakta kebenaran, bahwa pembunuhan atas nama balas dendam dan harga diri dibenarkan oleh masyarakat, bahkan mayat itu disalib dan tidak ada aparat hukum yang bertindak. Sebaliknya ada kesan ketimpangan, Misnadi yang lolos begitu saja walau pun sebelumnya ia juga banyak membunuh dan melakukan tindakan nista lainnya. Tidakkah masyarakat punya hukum untuk seorang Misnadi ini?
Pengarang sepertinya memang sedang curhat tradisinya, kemudian mengkritik bahkan menghakiminya. Tersadari ataukah tidak pengarang novel ini kemudian seolah tengah meludahi tradisinya sendiri.
Ketika pada permulaan cerita saya seperti kesulitan menangkap arah dari cerita ini, tetapi kemudian pada bab bab selanjutnya jalinan cerita itu cukup mengalir dengan lancar. Ya, rasanya memang sulit menafsirkan peristiwa yang telah benar- benar terjadi, tetapi jalinan kisah dan suasana psikologisnya tidak kita ketahui secara pasti kecuali hanya dugaan-dugaan atau interpretasi.
Kemudian apa amanah novel ini? Nilai dan amanah utama novel yang ditulis dengan semangat kepolosan, keterusterangan, dan kritik ini adalah, bahwa manusia itu penuh dengan khilaf. Pengarang rasanya ingin menguak banyak kebobrokan dari praktik pengagungan kiai dan tradisi lainnya. Seorang kiai Slamet yang berbuat khilaf dengan menzinai Nisa dan kemudian memperkosa anaknya. Demikian juga seorang Lora Iqbal yang membunuh diri tidak menerimakan kegetiran hidup. Inilah keringkihan kenyataan yang boleh jadi terjadi terhadap siapapun. Benar, bahwa indahnya perkataan tidak selalu sebangun dengan praktik, ketika ada nafsu yang melambari, dan ambisi untuk meneguhkan diri.
__________
* Disampaikan dalam Geladak Sastra #17 di MI Muhammadiyah II Jambu Jabon Jombang pada 03 Juli 2011.
** Penulis adalah alumnus Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar Jombang, pengajar di Univ. Darul Ulum Jombang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar