(2007 untuk Peta-2008 untuk Berkarya)
Endri Y
http://www.lampungpost.com/
MENCERMATI kegelisahan, proses mencari kekuatan karakter “kedirian” yang bebas, independen, dan terlepas dari kemelekatan-kemelekatan. Mengingatkan kita pada tuntutan dan “pengadilan puisi”-nya Slamet Kirnanto yang diselenggarakan di Bandung pada 8 September 1984. Hanya sebuah kenyelenehan dan kengawuran, tetapi sayangnya, tidak lucu!
Mengomentari teks tuntutan itu, Sapardi Djoko Damono menulis–harus ditafsirkan sebagai badutan yang segar saja karena kalau tidak begitu kita bisa menyebut penulisnya sinting–(Kesusastraan Indonesia Modern, hlm. 85)
***
Barangkali sulit, dan belum pernah ada kekuatan teks yang dimuat Lampung Post, yang tidak serius atau setidaknya, yang mbeling dan membawa pencerahan baru sebagaimana maksud Asarpin. Demikian tangkapan saya pada arah tulisan Bingkai, Lampost (6-1). Benarah demikian? Sehingga perlu digagas Segitiga Pengarang–Teks–Pembaca tetapi isinya, mengarah–”pada mulanya bukan mula, bukan pula mahia atau inti yang ingin dikatakan”–demikian sabda Asarpin, yang cukup produktif menulis dan mengaku pembaca sastra.
Menulis tanpa inti, tetapi menukik ke kedalaman substansi untuk minimal menyuntik kagetkan kita (baca; masyarakat pencinta sastra) sambil menggumam, “iya juga”. Di sini, ranah sensibilitas masyarakat sastra dikejutkan minimal kemampuan dan kemauan dalam berspekulatif. Senantiasa mencari formula, genre, kronologis, komparatif, dan juga memiliki kematangan intuisi dari berbagai teks dengan proses kesejarahan.
Kekuatan Teks
Ketika Ahmadun Yosi Herfanda menulis hasil kontemplasinya untuk mengembalikan sastra ke kekuatan teks, ditemukan problem solver minimal pembangkit nuansa estetis dan mimesis karya-karya sastra, yang sekarang kekuatan teks sastra itu didominasi sastra koran.
Tidak bisa dimungkiri, Lampung Post, sebagai media daerah, dalam ranah stimulus dan pendorong lahirnya sastrawan-sastrawan muda Lampung yang kemudian mampu menggebrak panggung sastra nasional. Perlu diapresiasi. Bahkan dipuji.
Ruang-ruang seni budaya pada setiap hari Minggu, yang memuat apresisasi, cerpen, puisi, dan esai adalah peneguhan identitas sebagai penyuara kekuatan teks sastra. Termasuk inklud juga kritik sastra, seni, dan budaya.
Ketika digagas peran penulis pengagung dan pemuja kedirian, dengan slogan-slogan klise, “aku ingin jadi diri sendiri!” diri yang “aku” imut-imut dan lucu sebenarnya bukan pencerahan yang akan muncul, tetapi narsis, ego sentris, emosi primordial, dan bahkan lebih berbahaya adalah manifesto politik sastra. Mengedepankan strategi pemasyarakatan diri atau kelompok tanpa mempertimbangkan kekuatan karya.
Sebagaimana ditulis Ahmadun, kalaupun ada pertimbangan, lebih pada pertimbangan ideologis, gang, kelompok atau kepentingan-kepentingan lain nonsastra. Akibatnya, orientasi teks tergusur orientasi nonteks alias nonsastra, seperti kepentingan oknum, komunitas, ideologi, aliran sumber dana, dan kekuasaan gang.
Ketika melakukan ziarah ke ruang-ruang lain, jika yang dimaksud Asarpin adalah kemampuan membuat rekayasa sosial untuk, “hidupnya pengarang, intervensi penulis, oktropi teks, dunia semoga tak lagi sunyi senyap di siang bolong”. Di sini, pada tulisan penutup penuh asanya ketimbang gagasan, ada harapan pada pengarusutamaan (mainstream) kemampuan bunyi teks dan aktivisme pengarang ke ranah sosio-kultural masyarakat. Dan sebenarnya, di sinilah letak paradoks itu.
Sejarah mencatat kelahiran puisi-puisi mbeling, nakal, tidak tahu aturan, dan keluar dari kelaziman, sekitar tahun 1975, yang dipelopori Remy Syilado, Sanento Juliman, Suriaatmadja, dan lain sebagainya. Sapardi mengatakan suatu usaha pembebasan. Sedemikian berhasilkah pembebasan itu?
Dengan cara anak-anak muda periode itu yang membuat puisi tak patuh aturan lagi (dengan klaim melawan penyair tua/ mapan), bahkan proses permenungan penciptaannya pun tak rumit lagi. Ini tergambar dalam sajak Dede S. Dukat; sehelai kertas bekas/ ballpoint pinjaman/ tambah bohong/ tambah khayal/ jadi sajak.
Atau juga Sebuah Perintah-nya Hardo Waluyo; serbuuu…/ serbuuu…/kota itu/ dengan batu/ sampai jadi abu/ binasakan/ semua/ kecuali/ mertuaku/ yang dungu/ dan lucu.
Jika memang pencerahan itu dilambangkan dengan karya yang bisa memancing tertawa “pukimak puknemak ha..ha..ha,” kata tabu yang dianggap lazim dan sah-sah saja oleh kaum mbeling, mungkin belum ada penanding kekuatan konyol esais Emha Ainun Nadjib, cerpenis Joni Ariadinata, puisi Remy Syilado (namanya juga sering ditulis 23761), kolomnis Suka Harjana, anekdot Gus Dur, humoris Jaya Suprana, kekuatan teks Samuel, dan mungkin nama-nama itu dapat diikuti sederet nama- nama lain. Taruhlah misalnya, Buras-nya BEW, Nuansa-nya Budi Hutasuhut dan Sudarmono, dan terbuka bagi pembaca menambahkan,terserah selera kita, yang subjektif dan personal.
Dan setiap pembaca memiliki insting subjektif, setiap manusia jelas berbeda perspektif dan interpretatifnya. Misal, yang lucu itu tidak bermutu seperti serius pasti bermutu atau serius, tapi tidak bermutu tetapi lucu sebenarnya bermutu. Semuanya relatif pun semaunya, terserah “aku”. Wong ternyata ketika Asarpin menulis, “ha..ha..ha.” sebagai pelambang tertawa tapi saya malah mengernyitkan dahi!
Sedangkan ketika Sudarmono bersedih dalam rubrik Nuansa, mencuci celana jins anaknya atau Emha dengan “Manusia Markesot” menulis huruf “t”-nya diganti “f” atau misalnya Sanento Juliman dengan kritik sastra, khususnya puisi, saya justru tertawa terbahak-bahak.
Persoalan serius dan main-main dapat menjadi simbiosis mutualisme. Akan tetapi, gagasan menyatukan perbedaan, hanya akan ditemukan jalan buntu, selain mimpi. Sesuatu di luar nalar dan pemaksaan yang dibuai kekosongan “siang bolong”.
Pengarang, teks, dan pembaca adalah tiga bangunan atau tiang yang berbeda. Pengarang mencipta teks, teks dibaca pembaca, pembaca membaca pengarang, pengarang membaca pembaca untuk teks, semuanya menjadi trikotomi. Gedung tiga. Bukan segitiga!
Dimensi rumusan segitiga, apa pun bentuknya (sama sisi, siku- siku, sama kaki, dll., terserah pembaca juga) merupakan proses produktif pada intisari tujuannya persamaan persepsi. Satu-satunya unsur persamaan paling logis adalah teks dijadikan objek oleh pembaca dan pengarang. Rumusannya, ketika membuat objek sesuatu yang sama oleh dua subjek berbeda, yang muncul juga bukan segitiga, tetapi paham lain dari interpretasi subjektif.
Pembaruan
Dalam sebuah karya–yang dipetakan F. Rahardi, tahun 2002–pembaruan dapat disebut juga sebagai avant garde (garda depan), yang indikator utamanya, mengejutkan sensibilitas publik. Dimulai dengan lahirnya kenakalan, memecah kebekuan pikir, membuat pencerahan. Dan selalu, pembaruan juga dimulakan pada adanya pembebasan.
Pertanyaannya, sejauh mana pembaruan teks sastra, kajian seni budaya, esei, termasuk apresiasi dan kritik sastra dapat dan mampu dilakukan pojok-pojok ruang kebudayaan koran sepekan sekali itu?
Lahirnya kembali karya-karya avant garde itulah yang dicari Asarpin, kita semua pembaca setia rubrik seni budaya, mungkin juga redakturnya. Hasil pengamatan Asarpin sepanjang tahun 2007, tidak ketemu, sehingga harapan yang muncul adalah, tahun 2008 permulaan peneguhan munculnya karya-karya avant garde. Jika di sini paham itu tertuju, penulis sepakat. Dan sebenarnya itu pun dapat tercapai, jika pertama, sandaran paham segitiga antara pengarang-teks-pembaca, tidak dinobatkan sebagai ikon karena bila perlu digagas segi tak terhingga lebih tepatnya gedung tak terhingga.
Seluruh pembaca-teks-pengarang-komunitas-redaktur-pemerintah dan sebagainya mulai menggelar komitmen untuk kemajuan sastra, seni, dan budaya. Misalnya dihimpun pemikiran, karya, dan selebaran teks di koran dalam bentuk buku, dipilih karya terbaik yang benar-benar terbaik, melibatkan juri dari pakar yang independen, untuk kemudian diberi penghargaan oleh pemerintah atau institusi seni budaya.
Kedua, pengarusutamaan sebuah karya, tidak melulu bersandar pada yang umum, lazim, apalagi hanya berlabel nama besar dengan tanpa menimbang kualitas karya. Maka perlu dirumuskan sebuah permulaan kelahiran spekulasi karya, minimal memfasilitasi penampilan bakat-bakat muda. Arus utamanya adalah keberhasilan teks.
Dan ketiga, mendorong terbuangnya ego. Kasus perdebatan, pengutukan pada sastra mazhab selangkangan (SMS) di bawah kepemimpinan Taufik Ismail dan penyuara SMS yang dikomandoi Hudan Hidayat, adalah arena ideal untuk menyulut motivasi, supaya tidak sekadar “mencoret- coret di tembok kakus” (ini bahasa Gunawan Mohamad), tetapi senantiasa menuangkan karya yang bagus. Artinya, debat, polemik, saling mencaci, mengutuk, seperti contoh-contoh di atas, sepanjang sebagai dialog kebudayaan untuk merumuskan esensi teks sastra yang mandiri, menjadi penting dan perlu terus digelontorkan.
Intinya, ya menulis saja. Jadikan tahun 2008 untuk makin teguhnya karya-karya teks anak-anak daerah kita.
*) Pencinta sastra, bermukim di Kalianda, Lampung Selatan.
Endri Y
http://www.lampungpost.com/
MENCERMATI kegelisahan, proses mencari kekuatan karakter “kedirian” yang bebas, independen, dan terlepas dari kemelekatan-kemelekatan. Mengingatkan kita pada tuntutan dan “pengadilan puisi”-nya Slamet Kirnanto yang diselenggarakan di Bandung pada 8 September 1984. Hanya sebuah kenyelenehan dan kengawuran, tetapi sayangnya, tidak lucu!
Mengomentari teks tuntutan itu, Sapardi Djoko Damono menulis–harus ditafsirkan sebagai badutan yang segar saja karena kalau tidak begitu kita bisa menyebut penulisnya sinting–(Kesusastraan Indonesia Modern, hlm. 85)
***
Barangkali sulit, dan belum pernah ada kekuatan teks yang dimuat Lampung Post, yang tidak serius atau setidaknya, yang mbeling dan membawa pencerahan baru sebagaimana maksud Asarpin. Demikian tangkapan saya pada arah tulisan Bingkai, Lampost (6-1). Benarah demikian? Sehingga perlu digagas Segitiga Pengarang–Teks–Pembaca tetapi isinya, mengarah–”pada mulanya bukan mula, bukan pula mahia atau inti yang ingin dikatakan”–demikian sabda Asarpin, yang cukup produktif menulis dan mengaku pembaca sastra.
Menulis tanpa inti, tetapi menukik ke kedalaman substansi untuk minimal menyuntik kagetkan kita (baca; masyarakat pencinta sastra) sambil menggumam, “iya juga”. Di sini, ranah sensibilitas masyarakat sastra dikejutkan minimal kemampuan dan kemauan dalam berspekulatif. Senantiasa mencari formula, genre, kronologis, komparatif, dan juga memiliki kematangan intuisi dari berbagai teks dengan proses kesejarahan.
Kekuatan Teks
Ketika Ahmadun Yosi Herfanda menulis hasil kontemplasinya untuk mengembalikan sastra ke kekuatan teks, ditemukan problem solver minimal pembangkit nuansa estetis dan mimesis karya-karya sastra, yang sekarang kekuatan teks sastra itu didominasi sastra koran.
Tidak bisa dimungkiri, Lampung Post, sebagai media daerah, dalam ranah stimulus dan pendorong lahirnya sastrawan-sastrawan muda Lampung yang kemudian mampu menggebrak panggung sastra nasional. Perlu diapresiasi. Bahkan dipuji.
Ruang-ruang seni budaya pada setiap hari Minggu, yang memuat apresisasi, cerpen, puisi, dan esai adalah peneguhan identitas sebagai penyuara kekuatan teks sastra. Termasuk inklud juga kritik sastra, seni, dan budaya.
Ketika digagas peran penulis pengagung dan pemuja kedirian, dengan slogan-slogan klise, “aku ingin jadi diri sendiri!” diri yang “aku” imut-imut dan lucu sebenarnya bukan pencerahan yang akan muncul, tetapi narsis, ego sentris, emosi primordial, dan bahkan lebih berbahaya adalah manifesto politik sastra. Mengedepankan strategi pemasyarakatan diri atau kelompok tanpa mempertimbangkan kekuatan karya.
Sebagaimana ditulis Ahmadun, kalaupun ada pertimbangan, lebih pada pertimbangan ideologis, gang, kelompok atau kepentingan-kepentingan lain nonsastra. Akibatnya, orientasi teks tergusur orientasi nonteks alias nonsastra, seperti kepentingan oknum, komunitas, ideologi, aliran sumber dana, dan kekuasaan gang.
Ketika melakukan ziarah ke ruang-ruang lain, jika yang dimaksud Asarpin adalah kemampuan membuat rekayasa sosial untuk, “hidupnya pengarang, intervensi penulis, oktropi teks, dunia semoga tak lagi sunyi senyap di siang bolong”. Di sini, pada tulisan penutup penuh asanya ketimbang gagasan, ada harapan pada pengarusutamaan (mainstream) kemampuan bunyi teks dan aktivisme pengarang ke ranah sosio-kultural masyarakat. Dan sebenarnya, di sinilah letak paradoks itu.
Sejarah mencatat kelahiran puisi-puisi mbeling, nakal, tidak tahu aturan, dan keluar dari kelaziman, sekitar tahun 1975, yang dipelopori Remy Syilado, Sanento Juliman, Suriaatmadja, dan lain sebagainya. Sapardi mengatakan suatu usaha pembebasan. Sedemikian berhasilkah pembebasan itu?
Dengan cara anak-anak muda periode itu yang membuat puisi tak patuh aturan lagi (dengan klaim melawan penyair tua/ mapan), bahkan proses permenungan penciptaannya pun tak rumit lagi. Ini tergambar dalam sajak Dede S. Dukat; sehelai kertas bekas/ ballpoint pinjaman/ tambah bohong/ tambah khayal/ jadi sajak.
Atau juga Sebuah Perintah-nya Hardo Waluyo; serbuuu…/ serbuuu…/kota itu/ dengan batu/ sampai jadi abu/ binasakan/ semua/ kecuali/ mertuaku/ yang dungu/ dan lucu.
Jika memang pencerahan itu dilambangkan dengan karya yang bisa memancing tertawa “pukimak puknemak ha..ha..ha,” kata tabu yang dianggap lazim dan sah-sah saja oleh kaum mbeling, mungkin belum ada penanding kekuatan konyol esais Emha Ainun Nadjib, cerpenis Joni Ariadinata, puisi Remy Syilado (namanya juga sering ditulis 23761), kolomnis Suka Harjana, anekdot Gus Dur, humoris Jaya Suprana, kekuatan teks Samuel, dan mungkin nama-nama itu dapat diikuti sederet nama- nama lain. Taruhlah misalnya, Buras-nya BEW, Nuansa-nya Budi Hutasuhut dan Sudarmono, dan terbuka bagi pembaca menambahkan,terserah selera kita, yang subjektif dan personal.
Dan setiap pembaca memiliki insting subjektif, setiap manusia jelas berbeda perspektif dan interpretatifnya. Misal, yang lucu itu tidak bermutu seperti serius pasti bermutu atau serius, tapi tidak bermutu tetapi lucu sebenarnya bermutu. Semuanya relatif pun semaunya, terserah “aku”. Wong ternyata ketika Asarpin menulis, “ha..ha..ha.” sebagai pelambang tertawa tapi saya malah mengernyitkan dahi!
Sedangkan ketika Sudarmono bersedih dalam rubrik Nuansa, mencuci celana jins anaknya atau Emha dengan “Manusia Markesot” menulis huruf “t”-nya diganti “f” atau misalnya Sanento Juliman dengan kritik sastra, khususnya puisi, saya justru tertawa terbahak-bahak.
Persoalan serius dan main-main dapat menjadi simbiosis mutualisme. Akan tetapi, gagasan menyatukan perbedaan, hanya akan ditemukan jalan buntu, selain mimpi. Sesuatu di luar nalar dan pemaksaan yang dibuai kekosongan “siang bolong”.
Pengarang, teks, dan pembaca adalah tiga bangunan atau tiang yang berbeda. Pengarang mencipta teks, teks dibaca pembaca, pembaca membaca pengarang, pengarang membaca pembaca untuk teks, semuanya menjadi trikotomi. Gedung tiga. Bukan segitiga!
Dimensi rumusan segitiga, apa pun bentuknya (sama sisi, siku- siku, sama kaki, dll., terserah pembaca juga) merupakan proses produktif pada intisari tujuannya persamaan persepsi. Satu-satunya unsur persamaan paling logis adalah teks dijadikan objek oleh pembaca dan pengarang. Rumusannya, ketika membuat objek sesuatu yang sama oleh dua subjek berbeda, yang muncul juga bukan segitiga, tetapi paham lain dari interpretasi subjektif.
Pembaruan
Dalam sebuah karya–yang dipetakan F. Rahardi, tahun 2002–pembaruan dapat disebut juga sebagai avant garde (garda depan), yang indikator utamanya, mengejutkan sensibilitas publik. Dimulai dengan lahirnya kenakalan, memecah kebekuan pikir, membuat pencerahan. Dan selalu, pembaruan juga dimulakan pada adanya pembebasan.
Pertanyaannya, sejauh mana pembaruan teks sastra, kajian seni budaya, esei, termasuk apresiasi dan kritik sastra dapat dan mampu dilakukan pojok-pojok ruang kebudayaan koran sepekan sekali itu?
Lahirnya kembali karya-karya avant garde itulah yang dicari Asarpin, kita semua pembaca setia rubrik seni budaya, mungkin juga redakturnya. Hasil pengamatan Asarpin sepanjang tahun 2007, tidak ketemu, sehingga harapan yang muncul adalah, tahun 2008 permulaan peneguhan munculnya karya-karya avant garde. Jika di sini paham itu tertuju, penulis sepakat. Dan sebenarnya itu pun dapat tercapai, jika pertama, sandaran paham segitiga antara pengarang-teks-pembaca, tidak dinobatkan sebagai ikon karena bila perlu digagas segi tak terhingga lebih tepatnya gedung tak terhingga.
Seluruh pembaca-teks-pengarang-komunitas-redaktur-pemerintah dan sebagainya mulai menggelar komitmen untuk kemajuan sastra, seni, dan budaya. Misalnya dihimpun pemikiran, karya, dan selebaran teks di koran dalam bentuk buku, dipilih karya terbaik yang benar-benar terbaik, melibatkan juri dari pakar yang independen, untuk kemudian diberi penghargaan oleh pemerintah atau institusi seni budaya.
Kedua, pengarusutamaan sebuah karya, tidak melulu bersandar pada yang umum, lazim, apalagi hanya berlabel nama besar dengan tanpa menimbang kualitas karya. Maka perlu dirumuskan sebuah permulaan kelahiran spekulasi karya, minimal memfasilitasi penampilan bakat-bakat muda. Arus utamanya adalah keberhasilan teks.
Dan ketiga, mendorong terbuangnya ego. Kasus perdebatan, pengutukan pada sastra mazhab selangkangan (SMS) di bawah kepemimpinan Taufik Ismail dan penyuara SMS yang dikomandoi Hudan Hidayat, adalah arena ideal untuk menyulut motivasi, supaya tidak sekadar “mencoret- coret di tembok kakus” (ini bahasa Gunawan Mohamad), tetapi senantiasa menuangkan karya yang bagus. Artinya, debat, polemik, saling mencaci, mengutuk, seperti contoh-contoh di atas, sepanjang sebagai dialog kebudayaan untuk merumuskan esensi teks sastra yang mandiri, menjadi penting dan perlu terus digelontorkan.
Intinya, ya menulis saja. Jadikan tahun 2008 untuk makin teguhnya karya-karya teks anak-anak daerah kita.
*) Pencinta sastra, bermukim di Kalianda, Lampung Selatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar