Edy Firmansyah
http://www.suaramerdeka.com/
BELUM selesai perkara pengrusakan terhadap situs Trowulan karena ambisi pembangunan museum modern, kini muncul perkara serupa di Kota Solo yang juga merupakan salah satu kota bersejarah.
Seorang pengusaha besar berencana membangun mal dan hotel bertingkat 13 di dalam Benteng Vastenburg, Kota Solo. Kontan saja rencana tersebut menuai kontroversi. Bagi mereka yang mendukung pembangunan, langkah pengusaha tersebut sah-sah saja. Perubahan merupakan suatu yang alamiah. Termasuk juga perubahan pada bangunan-bangunan bersejarah.
Dalam tahap yang lebih tinggi, bangunan bersejarah nantinya akan menjadi setting bagi pesan-pesan komersial bagi kebutuhan masyarakat global. Karenanya, memodifikasi bangunan bersejarah menjadi lebih atraktif, mengasyikkan dapat dinikmati zaman, dan yang senantiasa baru adalah keharusan. (Engleton, 1990).
Barangkali bertolak dari pemahaman itulah pemerintah setempat menyambut positif rencana pembangunan mal dan hotel bertingkat di dalam Benteng Vastenburg. Buktinya, rencana itu telah mengantongi izin, disertai sarat-sarat tertentu dari Drektorat Sejarah dan Purbakala Departemen Kebudayaan dan Pariwisata. Lagi pula, buat apa mempertahankan bangunan kolonial peninggalan Belanda yang sudah 350 tahun menjajah kita?
Meski demikian, suara mereka yang kontra pada rencana pembangunan tersebut ternyata tak kalah kerasnya. Keberadaan benteng yang dibangun Belanda pada 1745 itu memberikan sense of continuity, sense of place dan sense of pride bagi seluruh warga.
Bukan saja warga Kota Solo, melainkan juga warga Indonesia. Benar memang, benteng itu adalah bangunan buatan Belanda, meski historisme panjang mengusir penjajah setidaknya bisa terwakili dari benteng tersebut. Lagi pula, generasi tua tidak hanya bisa berkisah pada generasi muda soal perjuangan mengusir penjajah, tetapi juga mampu merebut ikon kolonial.
Dengan kisah kesejarahan dan kepahlawanan yang dikandungnya, benteng berusia 264 tahun (sama dengan usia Kota Solo) itu jelas masuk kategori pusaka budaya yang wajib dilestarikan. Terlebih lagi Undang-Undang (UU) 5/1992 tentang Cagar Budaya dan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 646 Tahun 1997 tentang Penetapan Bangunan Kuno di Kota Surakarta telah memberikan kekuatan hukum tentang status Benteng Vastenburg. Masalahnya, mengapa tiba-tiba rencana yang sejatinya bertentangan dengan UU tersebut justru mendapatkan izin?
Neoliberalisme
Disadari atau tidak, negara ini telah bergerak mengikuti alur neoliberalisme. Dalam fondasi dasar neoliberal, segala sesuatu yang yang dianggap tradisional dan kuno harus dimodernkan. Hanya saja, modernitas yang hingga saat ini kita anut adalah modernitas simbolis. Yakni. kita hanya memahami bahwa segala yang berbau Barat adalah modern, sementara itu yang bukan Barat dianggap kuno.
Dalam tata ruang kota, misalnya, sebuah wilayah dengan bangunan yang tidak mengesankan model ideal bangunan negara maju dengan ikon gedung pencakar langit, plasa, dan malnya, yang megah akan divonis sebagai wilayah yang kumuh. Tak heran, jika semua kepala wilayah di negeri ini (bupati, wali kota, dan gubernur) selalu mengundang investor untuk membantu mengembangkan wilayahnya dengan bangunan-bangunan pencakar langit dan plasa.
Bahkan kalau perlu menyulap ikon budaya sebuah kota yang “kumuh” menjadi ikon komersil yang layak jual. Padahal, seringkali pembangunan gedung pencakar langit menimbulkan bencana. Salah satu penyebab banjir di kota-kota besar adalah —selain semakin hilangnya hutan sebagai media penyerap air— karena semakin maraknya gedung-gedung pencakar langit yang sering dibangun tanpa mengindahkan amdal (analisis mengenai dampak lingkungan).
Konsumerisme
Dampak lain dari modernitas adalah konsumerisme. Pembangunan plasa dan mal-mal yang kini sudah merambah ke daerah-daerah di pedesaan dan kota-kota kecil, memaksa individualisme generasi baru untuk terus mengonsumsi barang yang terus mengalir dari pabrik.
Hal tersebut dilakukan karena konsumerisme yang bisa mengakhiri krisis over produksi akibat penumpukan barang produksi di gudang-gudang. Agenda pembangunan Benteng Vastenburg juga hendak memperluas konsumerisme. Benar memang, apa yang dikatakan penyair Belanda, Lucebert, bahwa semua yang berharga tidak akan mampu bertahan lama ketika berhadapan dengan perubahan zaman yang sedemikian pesat. Termasuk Benteng Vastenburg.
Mungkin, untuk saat ini rencana pembangunan dalam Benteng Vastenburg bisa “dikalahkan”. Tetapi ambisi untuk melancarkan arus produksi modal lewat investasi mal dan plasa akan terus dilancarkan. Karena itu, tak ada salahnya jika kita melakukan segala hal yang mungkin dilakukan untuk mempertahankan segala sesuatu yang berharga.
Tentu saja bukan hanya sekadar mempertahankan Benteng Vasternburg dalam bentuk aslinya. Sebab, selain menyangkut biaya yang besar (hingga ratusan miliar rupiah), juga tidak terlalu banyak manfaatnya bagi mayoritas rakyat. Penyelamatan bangunan sejarah harus mulai diorganisasi dengan solid; bukan hanya sekadar menjadi tameng hidup sebuah gedung bersejarah, melainkan harus lebih dari itu.
Gerakan penyelamatan tersebut harus diintensifkan untuk menjadi gerakan politis guna membendung arus neoliberalisme yang tidak hanya menggilas bangunan bersejarah tetapi juga melahirkan begitu banyak penderitaan berupa kemiskinan, PHK missal, melonjaknya harga kebutuhan pokok, dan sebagainya. Dan Benteng Vasternburg bisa dijadikan ikon perlawanan baru itu. Setuju?
*) Pencinta bangunan bersejarah, peneliti pada IRSOD (Institute of Research Social Politic and Democracy).
http://www.suaramerdeka.com/
BELUM selesai perkara pengrusakan terhadap situs Trowulan karena ambisi pembangunan museum modern, kini muncul perkara serupa di Kota Solo yang juga merupakan salah satu kota bersejarah.
Seorang pengusaha besar berencana membangun mal dan hotel bertingkat 13 di dalam Benteng Vastenburg, Kota Solo. Kontan saja rencana tersebut menuai kontroversi. Bagi mereka yang mendukung pembangunan, langkah pengusaha tersebut sah-sah saja. Perubahan merupakan suatu yang alamiah. Termasuk juga perubahan pada bangunan-bangunan bersejarah.
Dalam tahap yang lebih tinggi, bangunan bersejarah nantinya akan menjadi setting bagi pesan-pesan komersial bagi kebutuhan masyarakat global. Karenanya, memodifikasi bangunan bersejarah menjadi lebih atraktif, mengasyikkan dapat dinikmati zaman, dan yang senantiasa baru adalah keharusan. (Engleton, 1990).
Barangkali bertolak dari pemahaman itulah pemerintah setempat menyambut positif rencana pembangunan mal dan hotel bertingkat di dalam Benteng Vastenburg. Buktinya, rencana itu telah mengantongi izin, disertai sarat-sarat tertentu dari Drektorat Sejarah dan Purbakala Departemen Kebudayaan dan Pariwisata. Lagi pula, buat apa mempertahankan bangunan kolonial peninggalan Belanda yang sudah 350 tahun menjajah kita?
Meski demikian, suara mereka yang kontra pada rencana pembangunan tersebut ternyata tak kalah kerasnya. Keberadaan benteng yang dibangun Belanda pada 1745 itu memberikan sense of continuity, sense of place dan sense of pride bagi seluruh warga.
Bukan saja warga Kota Solo, melainkan juga warga Indonesia. Benar memang, benteng itu adalah bangunan buatan Belanda, meski historisme panjang mengusir penjajah setidaknya bisa terwakili dari benteng tersebut. Lagi pula, generasi tua tidak hanya bisa berkisah pada generasi muda soal perjuangan mengusir penjajah, tetapi juga mampu merebut ikon kolonial.
Dengan kisah kesejarahan dan kepahlawanan yang dikandungnya, benteng berusia 264 tahun (sama dengan usia Kota Solo) itu jelas masuk kategori pusaka budaya yang wajib dilestarikan. Terlebih lagi Undang-Undang (UU) 5/1992 tentang Cagar Budaya dan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 646 Tahun 1997 tentang Penetapan Bangunan Kuno di Kota Surakarta telah memberikan kekuatan hukum tentang status Benteng Vastenburg. Masalahnya, mengapa tiba-tiba rencana yang sejatinya bertentangan dengan UU tersebut justru mendapatkan izin?
Neoliberalisme
Disadari atau tidak, negara ini telah bergerak mengikuti alur neoliberalisme. Dalam fondasi dasar neoliberal, segala sesuatu yang yang dianggap tradisional dan kuno harus dimodernkan. Hanya saja, modernitas yang hingga saat ini kita anut adalah modernitas simbolis. Yakni. kita hanya memahami bahwa segala yang berbau Barat adalah modern, sementara itu yang bukan Barat dianggap kuno.
Dalam tata ruang kota, misalnya, sebuah wilayah dengan bangunan yang tidak mengesankan model ideal bangunan negara maju dengan ikon gedung pencakar langit, plasa, dan malnya, yang megah akan divonis sebagai wilayah yang kumuh. Tak heran, jika semua kepala wilayah di negeri ini (bupati, wali kota, dan gubernur) selalu mengundang investor untuk membantu mengembangkan wilayahnya dengan bangunan-bangunan pencakar langit dan plasa.
Bahkan kalau perlu menyulap ikon budaya sebuah kota yang “kumuh” menjadi ikon komersil yang layak jual. Padahal, seringkali pembangunan gedung pencakar langit menimbulkan bencana. Salah satu penyebab banjir di kota-kota besar adalah —selain semakin hilangnya hutan sebagai media penyerap air— karena semakin maraknya gedung-gedung pencakar langit yang sering dibangun tanpa mengindahkan amdal (analisis mengenai dampak lingkungan).
Konsumerisme
Dampak lain dari modernitas adalah konsumerisme. Pembangunan plasa dan mal-mal yang kini sudah merambah ke daerah-daerah di pedesaan dan kota-kota kecil, memaksa individualisme generasi baru untuk terus mengonsumsi barang yang terus mengalir dari pabrik.
Hal tersebut dilakukan karena konsumerisme yang bisa mengakhiri krisis over produksi akibat penumpukan barang produksi di gudang-gudang. Agenda pembangunan Benteng Vastenburg juga hendak memperluas konsumerisme. Benar memang, apa yang dikatakan penyair Belanda, Lucebert, bahwa semua yang berharga tidak akan mampu bertahan lama ketika berhadapan dengan perubahan zaman yang sedemikian pesat. Termasuk Benteng Vastenburg.
Mungkin, untuk saat ini rencana pembangunan dalam Benteng Vastenburg bisa “dikalahkan”. Tetapi ambisi untuk melancarkan arus produksi modal lewat investasi mal dan plasa akan terus dilancarkan. Karena itu, tak ada salahnya jika kita melakukan segala hal yang mungkin dilakukan untuk mempertahankan segala sesuatu yang berharga.
Tentu saja bukan hanya sekadar mempertahankan Benteng Vasternburg dalam bentuk aslinya. Sebab, selain menyangkut biaya yang besar (hingga ratusan miliar rupiah), juga tidak terlalu banyak manfaatnya bagi mayoritas rakyat. Penyelamatan bangunan sejarah harus mulai diorganisasi dengan solid; bukan hanya sekadar menjadi tameng hidup sebuah gedung bersejarah, melainkan harus lebih dari itu.
Gerakan penyelamatan tersebut harus diintensifkan untuk menjadi gerakan politis guna membendung arus neoliberalisme yang tidak hanya menggilas bangunan bersejarah tetapi juga melahirkan begitu banyak penderitaan berupa kemiskinan, PHK missal, melonjaknya harga kebutuhan pokok, dan sebagainya. Dan Benteng Vasternburg bisa dijadikan ikon perlawanan baru itu. Setuju?
*) Pencinta bangunan bersejarah, peneliti pada IRSOD (Institute of Research Social Politic and Democracy).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar