Sainul Hermawan
http://m.banjarmasinpost.co.id/
DALAM kondisi politik oligarkis dan transaksional seperti saat ini, sulit untuk mendapatkan kandidat pemimpin yang amanah. Makin banyak kata amanah diiklankan, nafsu untuk mendustai rakyat kian tampak.
Sebab, amanah dalam sejarah tidak terlahir dari keyakinan diri kandidat yang hanya merasa bisa tetapi tidak bisa merasa. Amanah hanya muncul dari keikhlasan memimpin.
Kepemimpinan yang diminta dan diimpikan rakyat, bukan kepemimpinan yang diperoleh dengan cara ‘menyuap’ rakyat dengan kaos beberapa potong, atau beras beberapa kilo, atau dengan uang beberapa puluh ribu. Kepemimpinan yang amanah bersumber dari cara-cara yang bersih.
Nafsu untuk memimpin yang terlalu menghambur-hamburkan uang bisa kita asumsikan sebagai calon pemimpin yang tidak akan amanah, karena setelah kekuasaan itu digenggamnya, dia akan berusaha mengembalikan modal.
Tapi jika suara rakyat bisa dibeli dengan murah, rakyat yang berhasil dibeli dan tidak akan sama-sama merasakan dampaknya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kalau pemimpin semacam itu yang memenangkan pertarungan, sistem yang mengepungnya tentulah sistem oligarkis dan tak merakyat.
Memang kini zaman orang menghambur-hamburkan uang untuk nafsu kekuasaan, tapi jangan katakan bahwa sekarang tak ada uang tak ada kekuasaan.
Kita perlu mengingat beberapa kemenangan calon pemimpin dari jalur independen, yang menang bukan karena menyogok rakyat, melainkan karena peran sosial pentingnya yang dikenang rakyat.
Berkat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, tentang perubahan kedua terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Perubahan berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi pada 23 Juli 2007 calon independen diakomodasi dalam ajang pemilihan bupati, wali kota, sampai gubernur.
Undang-undang itu memberikan bilik alternatif bagi calon pemilih untuk memilih calon yang tidak mau memilih calon oligarkis, narsis, dan hedonis. Calon yang menghamburkan uang untuk membeli suara dan menciptakan banyak sampah dalam kampanyenya.
Di beberapa daerah, terbukti ada beberapa calon independen yang menang, misalnya Irwandi Yusuf dan Muhammad Nazar sukses merebut kursi Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) pada 11 Desember 2006. Mereka mengantongi 38,20 persen suara sekaligus mengalahkan pasangan Golkar Malik Raden-Sayed Fuad Zakaria dan kandidat dari PPP Ahmad Humam Hamid-Hasbi Abdullah.
Menurut Fachry Ali, kasus Irwandi Yusuf itu langka. Belum pernah ada kejadian sebelumnya calon independen menang. Di negara-negara yang mengakomodir calon independen dalam undang-undangnya, mungkin kemenangan calon independen NAD itu baru pertama kali di dunia.
Kemenangan tak bisa dilepaskan dari peran sosial pentingnya. Irwandi Yusuf adalah cerdik pandai di balik upaya perdamaian di Aceh. Selain ditunjuk sebagai Senior Representative GAM (TNA) untuk Misi Pemantau Aceh (AMM), ia juga dipercaya petinggi GAM di Swedia sebagai koordinator juru runding GAM.
Saat rapat pertama di Aceh Monitoring Mission, dia tampil sebagai koordinator juru runding GAM di Aceh (2001-2002).
Pada tahun-tahun berikutnya, kemenangan calon independen bermunculan. Pada 8 Oktober 2008, pasangan independen Oka Arya dan Muda Mahendrawan berhasil merebut kursi Bupati dan Wakil Bupati Batubara, Sumatera Utara.
Kemenangan Oka Arya dan Muda Mahendrawan didorong oleh ketokohannya memperjuangkan pemekaran Kabupaten Batubara dari Kabupaten Asahan. Pasangan itu mengalahkan calon dari partai politik yang berjumlah tujuh pasang. Keduanya mengantongi 34,67 persen suara. Unggul atas pesaing terdekat pasangan Yahdi Khoir Harahap-Surya yang diusung PAN dan Golkar.
Calon independen yang masih gres memenangkan pemilihan kepala daerah yaitu pasangan Aceng Fikri-pemain sinetron Raden Dicky Chandra sebagai bupati dan wakil bupati Garut, Jawa Barat (Tempo Interaktif, 25/12/ 2008).
Dalam pilkada di Aceh 2006, selain Irwandi-Nazar yang berhasil meraih kursi gubernur-wakil gubernur NAD, sekitar 10 posisi bupati/wali kota diraih oleh calon independen.
Di Kalimantan Barat juga ada calon independen yang menang. yakni di Kabupaten Kubu Raya, kabupaten termuda di Kalbar yang dimenangkan oleh Muda H-Andreas M.
Kehadiran calon independen tentu positif untuk memberikan alternatif daripada golput. Tetapi tentu golput bisa jadi pilihan terbaik jika calon independen sekadar calon independen tanpa jejak peran sosial yang monumental dan tanpa visi serta misi perubahan yang konkret.
Jika calon independen mau menang, jalan politik yang harus ditempuh adalah jalur yang tidak populis, yang kompromistis dengan ketidakjelasan dalam tindakan komunikasi politik.
Calon independen harus berani memilih sikap politik yang berbeda dan harus lebih menjanjikan daripada calon lain. Apa yang bisa dikatakan calon independen tentang kerusakan hutan yang tak sedikit pun dikampanyekan oleh banyak kandidat yang ada?
Apa yang bisa diungkapkan calon independen tentang sungai-sungai di Banjar yang kian tercemar? Apa yang bisa dinyatakan calon independen tentang mafia hukum di Kalsel? Apa yang akan dilakukan terhadap jalan provinsi di sepanjang daerah hulu sungai yang kualitasnya masih setaraf jalan kabupaten? Apa yang yang bisa dijanjikan calon independen untuk mengatasi krisis listrik?
Kalau calon independen sekadar calon independen, suara golput yang sangat signifikan dalam pemilu sebelumnya akan tetap dan mungkin bertambah. Semoga masih ada waktu untuk menegaskan bahwa calon independen bukan sekadar calon indipenden.
5 Mei 2010
* Dosen FKIP Unlam
http://m.banjarmasinpost.co.id/
DALAM kondisi politik oligarkis dan transaksional seperti saat ini, sulit untuk mendapatkan kandidat pemimpin yang amanah. Makin banyak kata amanah diiklankan, nafsu untuk mendustai rakyat kian tampak.
Sebab, amanah dalam sejarah tidak terlahir dari keyakinan diri kandidat yang hanya merasa bisa tetapi tidak bisa merasa. Amanah hanya muncul dari keikhlasan memimpin.
Kepemimpinan yang diminta dan diimpikan rakyat, bukan kepemimpinan yang diperoleh dengan cara ‘menyuap’ rakyat dengan kaos beberapa potong, atau beras beberapa kilo, atau dengan uang beberapa puluh ribu. Kepemimpinan yang amanah bersumber dari cara-cara yang bersih.
Nafsu untuk memimpin yang terlalu menghambur-hamburkan uang bisa kita asumsikan sebagai calon pemimpin yang tidak akan amanah, karena setelah kekuasaan itu digenggamnya, dia akan berusaha mengembalikan modal.
Tapi jika suara rakyat bisa dibeli dengan murah, rakyat yang berhasil dibeli dan tidak akan sama-sama merasakan dampaknya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kalau pemimpin semacam itu yang memenangkan pertarungan, sistem yang mengepungnya tentulah sistem oligarkis dan tak merakyat.
Memang kini zaman orang menghambur-hamburkan uang untuk nafsu kekuasaan, tapi jangan katakan bahwa sekarang tak ada uang tak ada kekuasaan.
Kita perlu mengingat beberapa kemenangan calon pemimpin dari jalur independen, yang menang bukan karena menyogok rakyat, melainkan karena peran sosial pentingnya yang dikenang rakyat.
Berkat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, tentang perubahan kedua terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Perubahan berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi pada 23 Juli 2007 calon independen diakomodasi dalam ajang pemilihan bupati, wali kota, sampai gubernur.
Undang-undang itu memberikan bilik alternatif bagi calon pemilih untuk memilih calon yang tidak mau memilih calon oligarkis, narsis, dan hedonis. Calon yang menghamburkan uang untuk membeli suara dan menciptakan banyak sampah dalam kampanyenya.
Di beberapa daerah, terbukti ada beberapa calon independen yang menang, misalnya Irwandi Yusuf dan Muhammad Nazar sukses merebut kursi Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) pada 11 Desember 2006. Mereka mengantongi 38,20 persen suara sekaligus mengalahkan pasangan Golkar Malik Raden-Sayed Fuad Zakaria dan kandidat dari PPP Ahmad Humam Hamid-Hasbi Abdullah.
Menurut Fachry Ali, kasus Irwandi Yusuf itu langka. Belum pernah ada kejadian sebelumnya calon independen menang. Di negara-negara yang mengakomodir calon independen dalam undang-undangnya, mungkin kemenangan calon independen NAD itu baru pertama kali di dunia.
Kemenangan tak bisa dilepaskan dari peran sosial pentingnya. Irwandi Yusuf adalah cerdik pandai di balik upaya perdamaian di Aceh. Selain ditunjuk sebagai Senior Representative GAM (TNA) untuk Misi Pemantau Aceh (AMM), ia juga dipercaya petinggi GAM di Swedia sebagai koordinator juru runding GAM.
Saat rapat pertama di Aceh Monitoring Mission, dia tampil sebagai koordinator juru runding GAM di Aceh (2001-2002).
Pada tahun-tahun berikutnya, kemenangan calon independen bermunculan. Pada 8 Oktober 2008, pasangan independen Oka Arya dan Muda Mahendrawan berhasil merebut kursi Bupati dan Wakil Bupati Batubara, Sumatera Utara.
Kemenangan Oka Arya dan Muda Mahendrawan didorong oleh ketokohannya memperjuangkan pemekaran Kabupaten Batubara dari Kabupaten Asahan. Pasangan itu mengalahkan calon dari partai politik yang berjumlah tujuh pasang. Keduanya mengantongi 34,67 persen suara. Unggul atas pesaing terdekat pasangan Yahdi Khoir Harahap-Surya yang diusung PAN dan Golkar.
Calon independen yang masih gres memenangkan pemilihan kepala daerah yaitu pasangan Aceng Fikri-pemain sinetron Raden Dicky Chandra sebagai bupati dan wakil bupati Garut, Jawa Barat (Tempo Interaktif, 25/12/ 2008).
Dalam pilkada di Aceh 2006, selain Irwandi-Nazar yang berhasil meraih kursi gubernur-wakil gubernur NAD, sekitar 10 posisi bupati/wali kota diraih oleh calon independen.
Di Kalimantan Barat juga ada calon independen yang menang. yakni di Kabupaten Kubu Raya, kabupaten termuda di Kalbar yang dimenangkan oleh Muda H-Andreas M.
Kehadiran calon independen tentu positif untuk memberikan alternatif daripada golput. Tetapi tentu golput bisa jadi pilihan terbaik jika calon independen sekadar calon independen tanpa jejak peran sosial yang monumental dan tanpa visi serta misi perubahan yang konkret.
Jika calon independen mau menang, jalan politik yang harus ditempuh adalah jalur yang tidak populis, yang kompromistis dengan ketidakjelasan dalam tindakan komunikasi politik.
Calon independen harus berani memilih sikap politik yang berbeda dan harus lebih menjanjikan daripada calon lain. Apa yang bisa dikatakan calon independen tentang kerusakan hutan yang tak sedikit pun dikampanyekan oleh banyak kandidat yang ada?
Apa yang bisa diungkapkan calon independen tentang sungai-sungai di Banjar yang kian tercemar? Apa yang bisa dinyatakan calon independen tentang mafia hukum di Kalsel? Apa yang akan dilakukan terhadap jalan provinsi di sepanjang daerah hulu sungai yang kualitasnya masih setaraf jalan kabupaten? Apa yang yang bisa dijanjikan calon independen untuk mengatasi krisis listrik?
Kalau calon independen sekadar calon independen, suara golput yang sangat signifikan dalam pemilu sebelumnya akan tetap dan mungkin bertambah. Semoga masih ada waktu untuk menegaskan bahwa calon independen bukan sekadar calon indipenden.
5 Mei 2010
* Dosen FKIP Unlam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar