Adi Faridh *
http://adifaridh.blogspot.com/
Otonomi daerah yang diberlakukan sejak Januari 2001 dengan berlandaskan pada UU No. 22/1999 dan revisinya UU No. 32/2004 menuntut setiap pemerintah daerah mengelola potensi wilayah demi kemakmuran rakyatnya. Salah satu syarat agar pemerintah daerah mampu mengaktualisasikan segenap potensinya agar menjadi kekuatan pembangunan yang riil adalah komitmen birokrasi daerah untuk melakukan investasi di bidang pendidikan.
http://adifaridh.blogspot.com/
Otonomi daerah yang diberlakukan sejak Januari 2001 dengan berlandaskan pada UU No. 22/1999 dan revisinya UU No. 32/2004 menuntut setiap pemerintah daerah mengelola potensi wilayah demi kemakmuran rakyatnya. Salah satu syarat agar pemerintah daerah mampu mengaktualisasikan segenap potensinya agar menjadi kekuatan pembangunan yang riil adalah komitmen birokrasi daerah untuk melakukan investasi di bidang pendidikan.